Pilar-pilar keimanan yang akan membuatnya kokoh ada empat hal: Taqwa kepada Allah, rasa malu untuk bermaksiat, bersyukur atas segala nikmat Allah dan bersabar atas segala ujian (Kalam Ahli Hikmah)

PROGRAM Tiket berkah Akhirat Sahabat mari kita Bina Dhuafa, bagi Bapak/Ibu yang ingin menyumbangkan atau berdonasi baik Uang,baju bekas layak pakai atau barang- barang bekas lainnya seperti komputer, radio bekas, sepeda bekas, dan barang barang bekas silahkan salurkan ke Program Bina Dhuafa KLIK LINK INI UNTUK MENGETAHUI CARA MEMBERIKAN DONASI ANDA



MESIN PENCARI GOOGLE

Jumat, 06 Juli 2012

SEBAGIAN KECIL UMAT ISLAM MENGATAKAN BERSHOLAWAT SECARA BERJAMAAH ADALAH BID,AH YANG SESAT


Ada yang berkata “kalaulah Anda tidak suka dengan kegiatan yang saya laksanakan, silahkan !, asalkan jangan ganggu kami, jangan usik ketenangan kami dalam menjalankan ritual ibadah yang kami yakini  sebagaimana yang diajarkan Rosululloh SAW dan diteruskan oleh salafuna as sholihun….
Akan tetapi, karena Anda telah mengoyak ketenangan kaum muslimin, maka sangat perlu kiranya untuk kita klarifikasi bersama, lewat media apapun itu. Mari kita diskusikan bersama, tentunya  dengan tanpa maksud apapun kecuali hanya satu, yaitu mengukuhkan sebuah kebenaran.
Tidak banyak masalah yang akan saya sampaikan kali ini, berikut beberapa masalah seputar sholawatan yang perlu kita cermati bersama.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa Nur Muhammad SAW merupakan sebuah karunia besar Allah SWT yang diciptakan dan  kemudian diutus sebagai Rosulnya, Firman Allah SWT


وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ (107) [الأنبياء/107]

Artinya : dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
Karena diutusnya Nabi Muhammad SAW merupakan rahmat yang agung bagi orang mu’min, maka kita diperintah oleh Allah untuk bergembira atas kedatangannya, Firman Allah :

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ 58) [يونس/58]

Artinya : Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”.
Rahmat  Allah akan meliputi dunia dan akhirat bagi orang mu’min dan hanya meliputi di dunia saja bagi orang non-mu’min. Buktinya, selama di dunia, orang yang tidak beriman tetap mendapat ni’mat Allah, ini karena rahmat Allah,dan juga karena Allah mengutus Nabi Muhammad sebagai rohmatun lil ’alamin, sedangkan bagi orang mu’min.Namun bagi orang mu’min, rahmat Allah akan meliputi mereka di dunia dan akhirat, dan sudah tentu hal itu juga lewat rahmat karena Nabi Muhammad.
Karena rahmat Allah, Nabi Muhammad menjamin semua umatnya untuk masuk surga kelak di hari kiamat, sabda Nabi :

كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى) فتح الباري لابن حجر –ج 20 / ص 332

Artinya : Semua umatku akan masuk surga kecuali orang yang tidak mau, para sahabat bertanya Hai Rosululloh, Siapakah orang yang tidak mau? Rosul menjawab Orang yang taat kepadaku masuk surga dan orang yang durhaka kepadaku maka sungguh ia tidak mau (HR. Bukhori)
Jadi bukan tanpa alasan jika kita bergembira sebagai bagian dari  manifestasi rasa syukur kita karena diutusnya Rosul, pembawa rahmat dan pemberi jaminan surga yang kemudian kita sanjungkan sholawat kepadanya setiap saat, firman Allah SWT

habib mundzir


إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا [الأحزاب/56]

Artinya : Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.
Ayat di atas jelas menyuruh kita untuk bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW. Sampai disini , mari kita cermati bahwa Allah SWT hanya satu kali ini saja menyuruh hambanya sembari memberikan contoh konkrit bahwa Allah juga melaksanakan hal tersebut.
Mari kita lihat firman Allah tentang perintah sholat :

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ (43) [البقرة/43]

Seperti perintah-perintah pada ayat lain, Allah SWT tidak pernah satu kali pun memberikan contoh, hingga sholat yang notabene adalah salah satu hal paling pokok dalam islam.
Ini bukan berarti ibadah sholat, zakat dan lain sebagainya tidak begitu penting bagi Allah, tapi ayat ini menunjukkan kemulian Rosululloh di akui oleh Allah SWT sehingga orang yang sholatpun jika tidak bersholawat kepada Nabi niscaya sholatnya tidak sah.
Ada sebagian kalangan yang mengatakan bahwa sholawat memang disunahkan, yang bid’ah (sesat) adalah sholawatan atau pembacaan maulid secara bersama-sama atau peringatan maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan dengan mengadakan maulid-maulid secara berjama’ah di berbagai tempat secara meriah.
Berikut ulasannya :
Tentunya, ada beberapa dasar bagi mereka yang merayakan maulid Nabi SAW dengan berbagai seremoni dalam bentuk kemeriahan dan sebagian lain dalam bentuk kekhusyu’an yang bertepatan dengan hari ataupun bulan kelahiran sang Baginda.
Padahal, semua bentuk perayaan ini dilaksanakan hanya semata-mata karena ungkapan  gembira dan tentunya juga sebagai bentuk rasa terima kasih kita kepada Nabi Muhammad SAW serta dalam rangka mengikuti jejak yang pernah dilaksanakan oleh Rosul sendiri. Sebagaimana dalah hadis-Nya :

و حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِي تَصُومُونَهُ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا فَنَحْنُ نَصُومُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ شرح النووي على مسلم – (ج 4 / ص 119)

Hadis di atas menerangkan saat Nabi datang ke Madinah, Beliau mendapati orang yahudi sedang berpuasa hari ‘asyuro’ (tanggal 10 Muharram).
Mengetahui hal tersebut, Rosululloh menanyakannya pada orang-orang yahudi tersebut,’’ Hari apakah ini sehingga kalian berpuasa?’’
Mereka menjawab “hari ini adalah hari agung dimana Allah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya serta hari dimana Allah menenggelamkan Fir’aun serta kaumnya. Kemudian Nabi Musa berpuasa pada hari itu,  sebagai bentuk rasa syukur beliau kepada Allah. Maka dari itu, kami berpuasa pada hari itu juga ” jawab yahudi
Rosululloh menyahut “Maka aku lebih berhak dan lebih utama  dengan Musa daripada kamu sekalian”
Kemudian Rosululloh berpuasa (pada hari asyuro’) serta menyuruh kaum muslimin untuk berpuasa pada hari itu.
Menurut Al Hafidz Ibn Hajar , Hadis ini menjadi dasar atas perayaan maulid Nabi SAW sehingga asumsinya adalah jika Nabi Muhammad saja melakukan puasa sebagai bentuk syukur atas keselamatan Nabi Musa yang saat itu sudah tiada lagi jasadnya di dunia ini, bagaimana dengan Nabi Muhammad sebagai sayyidul mursalin? apakah tidak lebih berhak bagi kita untuk mensyukurinya dengan sholawat yang jelas-jelas diperintahkan Allah SWT?
Perayaan Maulid kolektif
Ada yang mengatakan ‘’bahwa membaca sholawat itu memang sunnah, tetapi jika pembacaan sholawat itu  dilakukan secara berjama’ah, maka itu adalah bid’ah yang sesat, karena Rosululloh tidak pernah melakukannya’’.
Pertanyaanya adalah, dengan dasar apakah kelompok  ini sampai berani-berani mengatakan bahwa hal tersebut (sholawatan berjama’ah) adalah sebuah bid’ah yang sesat?
Ini hanya sebuah alasan yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiyah.
Kalau dzatiyah sholawat sendiri sunnah, kenapa kalau jama’ah justru menjadi sesat ?
Hal tersebut tidak lepas dari upaya para pemuka salafi wahabi yang telah disetir oleh agen yahudi untuk melemahkan serta menghancurkan umat Islam dari dalam.
Mereka takut jika kaum muslimin  berkumpul bersama yang di situ terdapat ajaran-ajaran yang mengandung  pemupukan rasa cinta dan penguatan iman akan menjadikan umat islam semakin kuat, sehingga agenda penghancuran terhadap Islam akan semakin sulit karena pribadi mereka yang semakin kuat yang dipupuk  setiap saat.
Hadis Riwayat Abu Hurairoh RA, Rosululloh bersabda :

“ما قعد قوم مقعداً لم يذكروا الله سبحانه وتعالى فيه ولم يصلوا على النبي صلى الله عليه وسلم إلا كان عليهم حسرة يوم القيامة “

Artinya : Tiada kaum yang duduk dalam suatu majlis dengan tanpa menyebut nama Allah SWT di dalamnya dan tidak bersholawat atas nabi SAW kecuali mereka akan menyesal di hari kiamat
Yang perlu digarisbawahi pada hadis di atas adalah pada lafadz qoumun,lafadz qoumun  pada hadis diatas berma’na jama’ bukan individu. Inilah yang menjadi dasar diperbolehkannya  sholawat dan sholawatan (secara berjama’ah), dan tentunya tidak termasuk bid’ah.
Jika masih ada yang menganggap bahwa hal itu tidak ada dasarnya karena dilakukan dengan suara yang keras, maka yang perlu saya tanyakan adalah, “apakah pada hadis tersebut disebutkan bahwa bersholawat harus tidak bersuara, sehingga orang lain dilarang mendengarkannya?”
Apakah haram memperdengarkan bacaan sholawat, dimana memang sejak semula majlis itu disediakan bagi orang yang datang untuk bersholawat sehingga mereka juga tidak ada yang merasa terganggu sedikitpun, karena memang dari rumah ia berniat untuk mendatangi majlis sholawat?
Ada satu hal lagi yang masih menjadi perbincangan sampai saat ini, yaitu tentang mahallul qiyam, saat dimana orang-orang berdiri untuk menghormati kedatangan Nabi Muhammad, banyak dari mereka yang  tidak yakin atau bahkan tidak percaya Nabi Muhammad bisa datang menghadiri majlis sholawat.
Berikut adalah hal yang sangat perlu kita perhatikan bahwa saat semua orang islam (muslim) mendirikan sholat baik wajib ataupun sunnah, dalam tasyahhud pasti akan membaca

السلام عليك ايها النبى ورحمة الله وبركاته

Dalam ilmu fiqh, kalimat tersebut tidak menggunakan dlomir ghoib, tetapi memakai dlomir khitob. Bahkan bagi yang tidak membacanya,sholatnya pasti akan batal.
Kalau saja dlomir  khitob pada kalimat tersebut hanya sebuah ucapan yang tiada artinya, apakah syariat Allah berlaku seperti ini ?
Jelas bukan, itu jawabnya.
Ini merupakan sebuah dalil bahwa Nabi Muhammad dapat hadir dihadapan kita saat kita melantunkan sholawat atas-Nya.
Jika saja Nabi Muhammad hadir dalam setiap majlis sholawat kita, apakah kita dilarang menghormatinya ?
Sebuah contoh kecil, yaitu pada saat kita mengikuti penyambutan tamu agung yang dihormati di sebuah bandara. Saat tamu datang, apakah kita akan tetap duduk di ruang tunggu saja ? ataukah kita sambut ia dengan sambutan hangat ?
Kemudian apa yang layak kita lakukan saat kita menerima tamu yang tidak hanya sekedar manusia biasa? yaitu sosok manusia yang mana Allah saja menghormatinya ?
Berdiri hanyalah sebagian bentuk wujud dzohir sikap memperlihatkan bentuk gembira kita kepada Allah karena telah diberi rahmat agung berupa datangnya Nabi Muhammad SAW.
Apakah hal ini juga sesat ?
Tidak ada dari kita yang berkeyakinan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah tuhan.
Barang siapa yang menuduh bahwa orang yang sholawatan ialah syirik karena menyembah Nabi Muhammad, maka hal ini juga sangat tidak berdasar.
Barang siapa yang mengatakan saudaranya kafir, padahal sebenarnya tidak, maka justru orang itulah yang kafir dan setan-lah yang bangga sebagai ‘’dalang kondang’’ di belakangnya.
Wallohu a’lam…..

(Kiriman : Ahmad Mundzir 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TINGALKAN URL SITUS / BLOG ANDA DI AKHIR COMMENTAR TERIMAKASIH.