Ibnu Abbas menuturkan kepada kami hadits dari
Nabi beliau bersabda :”Saya telah diperlihatkan beberapa umat oleh Allah
e, lalu saya melihat seorang nabi bersama beberapa orang ; seorang nabi bersama
beberapa orang, seorang nabi bersama seorang dan dua orang, dan seorang nabi
sendirian tidak seorangpun menyertainya. Tiba-tiba ditampakkan kepadaku
sekelompok orang yang sangat banyak, saya mengira mereka itu umatku, tetapi
disampaikan kepadaku: “itu adalah musa dan kaumnya”.
Lalu tiba-tiba saya melihat lagi sejumlah besar orang dan disampaikan kepadaku: “itu adalah umatmu bersama mereka ada 70.000 orang yang akan masuk surga tanpa hisab dan adzab”. Kemudian beliau bangkit dan masuk rumah. Orang-orangpun berbicara satu sama lainnnya siapakah gerangan mereka?” ada diantara mereka yang mengatakan “Mungkin mereka itu para shahabat Rasulullah”, ada lagi yang mengatakan “Mungkin mereka orang-orang yang dilahirkan dalam keadaan Islam dan tidak berbuat syirik terhadap Allah”.
Dan menyebutkan yang lainnya. Ketika Rasulullah e keluar mereka memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Beliau bersabda: “Mereka itu adalah orang yang tidak pernah minta diruqyah dan tidak minta dikayy, dan tidak pernah melakukan tathayyur serta mereka bertawakkal kepada Rabb mereka”. Lalu Ukasyah bin Mihshan berdiri dan berkata: “Mohonlah kepada Allah mudah-mudahan saya termasuk golongan mereka”. Beliau menjawab :”Engkau termasuk mereka”, kemudian berdiri seorang lain dan berkata :”Mohonlah kepada Allah mudah-mudahan saya termasuk golongan mereka”. Beliau menjawab : “kamu sudah didahului Ukasyah”. (HR Bukhary dan Muslim).
Hadits ini menerangkan bahwa 70.000 orang akan masuk surga tanpa hisab dan adzab namun mereka itu harus memenuhi syarat berikut ini :
1. Tidak pernah minta diruqyah
Ruqyah maksudnya adalah penyembuhan dengan membaca ayat-ayat al qur’an dan do’a-do’a yang digunakan untuk orang yang terkena musibah misalnya terkena penyakit panas, atau orang yang kemasukan jin.
Macam-macam gangguan jin :
a. Gangguan total yaitu mengganggu seluruh jasad seperti orang yang mengalami berbagai sumbatan syaraf.
b. Gangguan sektoral yaitu jin mengganggu salah satu anggota badan seperti lengan, kaki atau lidah.
c. Gangguan berkepanjangan yaitu jin terus berada dalam jasadnya dalam waktu yang lama.
d. Gangguan sejenak yaitu tidak lebih dari beberapa detik seperti mimpi buruk.
Ruqyah terdiri dari dua macam:
1. Ruqyah yang bebas dari unsur syirik. Yaitu dengan membaca kepada sisakit sebagian ayat-ayat al qur’an atau dimohonkan perlindungan untuknya dengan asma dan sifat Allah. Hal ini disyari’atkan.
2. Ruqyah yang tidak lepas dari unsure sirik yaitu ruqyah yang didalamnya terdapat permohonan pertolongan kepada selain Allah, yaitu dengan berdo’a kepada selain Allah, misalnya meruqyah dengan nama-nama jin, malaikat, syeikh atau para wali. Hal ini termasuk berdo’a kepada selain Allah dan ia adalah syirik besar.
Pengobatan dengan cara meruqyah adalah disyari’atkan (yang no 1) dalilnya :
لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَالمَ ْتَكُنْ شِرْكًا
“Boleh
menggunakan ruqyah selama tidak ada kesyirikan padanya”. (HR Muslim).
2. Tidak minta untuk di kayy.
Pengobatan dengan kayy adalah menempelkan besi panas kepada anggota tubuh. Misalnya orang yang terkena ambeyen jika bagian pantatnya ditempelkan besi panas maka daging yang keluar dari dubur secara spontan akan masuk atau orang yang lidahnya selalu keluar, jika bagian dari lehernya ditempelkan besi panas maka spontan lidah tersebut akan masuk.
Dalam hal ini orang yang mengobati harus ahlinya jika tidak maka akan berkibat fatal bagi sipenderita.
Sedangkan hukum kayy sendiri dalam Islam tidak dilarang, sebagaimana dalam hadits yang sahih :
أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم بَعَثَ إِلَى أُبَيِّ ابْنِ كَعْبٍ طَبِيْبًا فَقَطَّعَ لَهُ عرقًا وَكَوَّاهُ بِالنَّارِ
Bahwa Nabi sallallahu’alaihi wasallam mengutus seorang tabib kepada ubay bin Ka’ab lalu dia memotong uratnya dan mengkayynya”. (HR Muslim).
Juga dalam sahih Bukhari dari Ibnu Abbas secara marfu’ :
اَلشِّفَاءُ فِى الثَّلاَثَةِ : شُرْبَةُ عَسَلٍ وَشرْطَةُ مِحْجَمٍ وَكَيَّةٍ بِالنَّارِ وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الْكَيِّ
Pengobatan itu ada tiga cara yaitu berbekam, minum madu, dan kayy dengan api dan saya melarang umatku dari kayy”. (HR Bukhary).
Ibnul Qayim berkata: “hadits-hadits tentang kayy mengandung empat hal :
a. Perbuatan Rosululah saw hal itu menunjukan bolehnya melakukan kayy.
b. Rosulullah tidak menyukai. Hal ini tidak menunjukkan larangan.
c. Pujian bagi orang yang meningalkanya. Menunjukkan meninggalkan kayy itu lebih utama dan lebih baik.
d. Larangan melakukan kayy. Hal itu menunjukkan jalan pilihan dan makruhnya kayy.
3. Tidak melakukan tathayyur.
Tathayyur adalah merasa pesimis, bernasib sial, atau meramal nasib buruk karena melihat burung, binatang lainnya atau apa saja. Allah berfirman :
فَإِذَا جَاءَتْهُمُ السَّاعَةُ قَالُوْا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيَّئَةٌ تَطَيَّرُوْا بِمُوْسَى وَمَنْ مَعَهُ
“Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata :”Ini adalah karena usaha kami, dan jika mereka ditimpa kesusahan mereka lemparkan kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya”. (Al A’raaf : 131).
Dahulu diantara tradisi orang Arab adalah jika salah seoarang diantara mereka hendak melakukan pekerjaan atau bepergian maka mereka meramal peruntunganya dengan burung, salah seorang dari mereka memegang burung lalu melepaskanya, jika burung itu terbang kearah kanan, maka ia optimis sehinga melangsungkan pekerjaannya. Sebaliknya jika burung itu terbang ke arah kiri maka ia merasa bernasib sial dan mengurungkan pekerjaan yang diinginkannya.
Oleh Nabi saw hukum tersebut diterangkan dalam sabdanya :
َالطِّيَرَةُ شِرْكٌ
“Thiyarah adalah syirik”. (HR Ahmad).
Termasuk dalam kepercayaan yang diharamkan yang juga menghilangkan kesempurnaan tauhid adalah merasa bernasib sial dengan bulan bulan tertentu. Seperti tidak mau melakukan pernikahan pada bulan safar. Meyakini bahwa hari Rabu yang jatuh pada akhir bulan membawa kerugian terus-menerus dan meyakini bahwa angka 13 adalah angka sial. Meyakini jika kupu-kupu masuk ke dalam rumah maka akan kedatangan tamu atau menghitung untung rugi atau selamat atau tidak dengan suara tokek.
4. Selalu bertawakal kepada Allah.
Ketahuilah makna hadits di atas tidak menunjukan bahwa mereka tidak mencari sebab sama sekali. Karena mencari sebab agar penyakitnya sembuh termasuk fithrah dan sesuatu yang tidak terpisahkan darinya. Allah berfirman :
Pengobatan dengan kayy adalah menempelkan besi panas kepada anggota tubuh. Misalnya orang yang terkena ambeyen jika bagian pantatnya ditempelkan besi panas maka daging yang keluar dari dubur secara spontan akan masuk atau orang yang lidahnya selalu keluar, jika bagian dari lehernya ditempelkan besi panas maka spontan lidah tersebut akan masuk.
Dalam hal ini orang yang mengobati harus ahlinya jika tidak maka akan berkibat fatal bagi sipenderita.
Sedangkan hukum kayy sendiri dalam Islam tidak dilarang, sebagaimana dalam hadits yang sahih :
أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم بَعَثَ إِلَى أُبَيِّ ابْنِ كَعْبٍ طَبِيْبًا فَقَطَّعَ لَهُ عرقًا وَكَوَّاهُ بِالنَّارِ
Bahwa Nabi sallallahu’alaihi wasallam mengutus seorang tabib kepada ubay bin Ka’ab lalu dia memotong uratnya dan mengkayynya”. (HR Muslim).
Juga dalam sahih Bukhari dari Ibnu Abbas secara marfu’ :
اَلشِّفَاءُ فِى الثَّلاَثَةِ : شُرْبَةُ عَسَلٍ وَشرْطَةُ مِحْجَمٍ وَكَيَّةٍ بِالنَّارِ وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الْكَيِّ
Pengobatan itu ada tiga cara yaitu berbekam, minum madu, dan kayy dengan api dan saya melarang umatku dari kayy”. (HR Bukhary).
Ibnul Qayim berkata: “hadits-hadits tentang kayy mengandung empat hal :
a. Perbuatan Rosululah saw hal itu menunjukan bolehnya melakukan kayy.
b. Rosulullah tidak menyukai. Hal ini tidak menunjukkan larangan.
c. Pujian bagi orang yang meningalkanya. Menunjukkan meninggalkan kayy itu lebih utama dan lebih baik.
d. Larangan melakukan kayy. Hal itu menunjukkan jalan pilihan dan makruhnya kayy.
3. Tidak melakukan tathayyur.
Tathayyur adalah merasa pesimis, bernasib sial, atau meramal nasib buruk karena melihat burung, binatang lainnya atau apa saja. Allah berfirman :
فَإِذَا جَاءَتْهُمُ السَّاعَةُ قَالُوْا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيَّئَةٌ تَطَيَّرُوْا بِمُوْسَى وَمَنْ مَعَهُ
“Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata :”Ini adalah karena usaha kami, dan jika mereka ditimpa kesusahan mereka lemparkan kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya”. (Al A’raaf : 131).
Dahulu diantara tradisi orang Arab adalah jika salah seoarang diantara mereka hendak melakukan pekerjaan atau bepergian maka mereka meramal peruntunganya dengan burung, salah seorang dari mereka memegang burung lalu melepaskanya, jika burung itu terbang kearah kanan, maka ia optimis sehinga melangsungkan pekerjaannya. Sebaliknya jika burung itu terbang ke arah kiri maka ia merasa bernasib sial dan mengurungkan pekerjaan yang diinginkannya.
Oleh Nabi saw hukum tersebut diterangkan dalam sabdanya :
َالطِّيَرَةُ شِرْكٌ
“Thiyarah adalah syirik”. (HR Ahmad).
Termasuk dalam kepercayaan yang diharamkan yang juga menghilangkan kesempurnaan tauhid adalah merasa bernasib sial dengan bulan bulan tertentu. Seperti tidak mau melakukan pernikahan pada bulan safar. Meyakini bahwa hari Rabu yang jatuh pada akhir bulan membawa kerugian terus-menerus dan meyakini bahwa angka 13 adalah angka sial. Meyakini jika kupu-kupu masuk ke dalam rumah maka akan kedatangan tamu atau menghitung untung rugi atau selamat atau tidak dengan suara tokek.
4. Selalu bertawakal kepada Allah.
Ketahuilah makna hadits di atas tidak menunjukan bahwa mereka tidak mencari sebab sama sekali. Karena mencari sebab agar penyakitnya sembuh termasuk fithrah dan sesuatu yang tidak terpisahkan darinya. Allah berfirman :
وَمَنْ
يَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, maka
Alah akan cukupi segala kebutuhanya”. (AthThalaq : 3).
Hakikat tawakal adalah bersandarnya hati kepada Allah atas perkara yang bermanfaat bagi diri dan dunianya. Maka bersandarnya hati itu harus diimbangi dengan mencari sebab. Kalau tidak berarti ia menolak hikmah dan syari’at. Maka seorang hamba tidak boleh menjadikan kelemahanya sebagai tawakkal dan tidaklah tawakkal sebagai kelemahan.
Berobat adalah mencari sebab yang bisa menyembuhkan penyakitnya dan ini tidaklah membuatnya cacat dalam bertawakal kepada Allah.
مَا أَنْزَلَ اللهُ مِنْ دَاءٍ إِلاَّ أَنْزَلَ شِفَاءً
Hakikat tawakal adalah bersandarnya hati kepada Allah atas perkara yang bermanfaat bagi diri dan dunianya. Maka bersandarnya hati itu harus diimbangi dengan mencari sebab. Kalau tidak berarti ia menolak hikmah dan syari’at. Maka seorang hamba tidak boleh menjadikan kelemahanya sebagai tawakkal dan tidaklah tawakkal sebagai kelemahan.
Berobat adalah mencari sebab yang bisa menyembuhkan penyakitnya dan ini tidaklah membuatnya cacat dalam bertawakal kepada Allah.
مَا أَنْزَلَ اللهُ مِنْ دَاءٍ إِلاَّ أَنْزَلَ شِفَاءً
“Tidaklah
Allah menurunkan suatu penyakit kecuali menurunkan obatnya”. (HR
Bukhary dan Mulim).
Mereka adalah umat Rasulullah yang merealisasikan
tauhid sebagaimana dalam riwayat Ibnu Fudlail :
وَيَدْخُلُ
الْجَنَّةَ مِنْ هَؤُلاَءِ مِنْ أُمَّتِكَ سَبْعُوْنَ أَلْفًا
“Dan
akan masuk surga diantara mereka 70.000 orang”.
Demikian juga dalam hadits Abu hurairah dalam
shahihain :
أَنَّهُمْ تُضِيْءُ وُجُوْهُهُمْ إِضَاءَةَ لَيْلَةِ الْبَدْرِ
“Wajah-wajah mereka bersinar seperti sinar bulan pada malam purnama”.
Dalam hal yang sama Imam Ahmad dan Baihaqi meriwayatkan hadits Abu Hurairah ra. :
فَاسْتَزَدْتُ رَبِّي فَزَادَنِي مَعَ كُلِّ أَلْفٍ سَبْعِيْنَ أَلْفًا
“Maka saya minta tambah kepada Rabbku kemudian Alah memberi saya tambahan setiap seribu orang itu membawa 70.000 orang lagi”. (HR Ahmad).
Semoga kita termasuk di dalamnya …..aaaamiiiiin.
أَنَّهُمْ تُضِيْءُ وُجُوْهُهُمْ إِضَاءَةَ لَيْلَةِ الْبَدْرِ
“Wajah-wajah mereka bersinar seperti sinar bulan pada malam purnama”.
Dalam hal yang sama Imam Ahmad dan Baihaqi meriwayatkan hadits Abu Hurairah ra. :
فَاسْتَزَدْتُ رَبِّي فَزَادَنِي مَعَ كُلِّ أَلْفٍ سَبْعِيْنَ أَلْفًا
“Maka saya minta tambah kepada Rabbku kemudian Alah memberi saya tambahan setiap seribu orang itu membawa 70.000 orang lagi”. (HR Ahmad).
Semoga kita termasuk di dalamnya …..aaaamiiiiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
TINGALKAN URL SITUS / BLOG ANDA DI AKHIR COMMENTAR TERIMAKASIH.