Pilar-pilar keimanan yang akan membuatnya kokoh ada empat hal: Taqwa kepada Allah, rasa malu untuk bermaksiat, bersyukur atas segala nikmat Allah dan bersabar atas segala ujian (Kalam Ahli Hikmah)

PROGRAM Tiket berkah Akhirat Sahabat mari kita Bina Dhuafa, bagi Bapak/Ibu yang ingin menyumbangkan atau berdonasi baik Uang,baju bekas layak pakai atau barang- barang bekas lainnya seperti komputer, radio bekas, sepeda bekas, dan barang barang bekas silahkan salurkan ke Program Bina Dhuafa KLIK LINK INI UNTUK MENGETAHUI CARA MEMBERIKAN DONASI ANDA



MESIN PENCARI GOOGLE

Sabtu, 26 Januari 2013

HUKUM HANYA BERLAKU UNTUK ORANG MISKIN DAN LAPAR

"SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARNA KELAPARAN, HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS'' !! 
 TERNYATA DI NEGARA INI HUKUM HANYA BERLAKU  
UNTUK ORANG MISKIN DAN LAPAR

Kasus yang Luput dari sorotan Media..!

Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan 
jaksa Penuntut Umum terhadap seorang nenek yg dituduh mencuri singkong, 
nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, 
anak lelakinya sakit, cucunya lapar,.... namun manajer PT A**** K**** ( B**** grup ) 
tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya. 
Hakim Marzuki menghela nafas., 

dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan saya', katanya sambil memandang nenek itu dan terlihat menitikan air mata ,. 
'saya tak dpt membuat pengecualian hukum, 
hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. 

Saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tdk mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU'. 
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara itu hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1juta rupiah ke topi toganya serta berkata kpd hadirin. 

" Saya atas nama pengadilan, jg menjatuhkan denda kpd tiap org yg hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yg membiarkan seseorg kelaparan sampai hrs mencuri utk memberi mkn cucunya, 
sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kpd terdakwa .

" Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dgn mengantongi uang 3,5jt rupiah, termsk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT A**** K**** yg tersipu malu krn telah menuntutnya. 
Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. 
Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yg bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media tuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain utk bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yg berhati mulia.
Silahkan di Bagikan/share kepada teman2 anda .
saya pun mendapat artikel ini dari kawan saya .
dan saya penasaran ingin tau di mana kasus ini terjadi .
Mungkin di atara pembaca ada yang tau kasus ini terjadi dimana ,
silahkan cantumkan sumbernya di kolom komentar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TINGALKAN URL SITUS / BLOG ANDA DI AKHIR COMMENTAR TERIMAKASIH.